|
Mantan diktator Guatemala Jose Efrain Rios Montt (kiri) ,saat menghadiri sidang di kota Guatemala, 28 Januari 2013 (Foto: dok). |
Pengadilan banding Guatemala telah menunda tanggal pelaksanaan pengadilan terhadap jenderal purnawirawan Efrain Rios Montt, seorang bekas diktator yang dituduh melakukan genosida.Para pejabat pengadilan banding Guatemala telah menunda proses pengadilan yang semula dijadwalkan dimulai 19 Maret, Sabtu (9/3). Pengadilan itu akan merupakan kasus genosida pertama yang diajukan terhadap seorang pemimpin negara di Amerika Latin.
Permohonan penetapan sementara itu diajukan oleh para pengacara militer yang mempertanyakan keputusan Hakim Miguel Angel untuk tidak menyertakan saksi ahli dalam pembelaan Rios Montt.
Rios Montt dituduh mengatur pembantaian sedikitnya 1.771 penduduk asli antara 23 Maret 1982 hingga 8 Agustus 1983 sewaktu menjabat sebagai presiden
de facto selama perang saudara di negara itu,
Pengacara pembela Moses Galindo menyebut keputusan hakim itu pelanggaran serius hak-hak konstitusional.
Sumber Voaindonesia
0 comments:
Posting Komentar