Tak pernah Indra Azwan sadari akan terjadi seperti ini, berlari kembali untuk kedua kalinya di Malang ke Jakarta. Tapi mungkin itu adalah pengorbanan yang harus ditebus orang tua ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan atas kematian anaknya.Indra
Azwan (52), 95 West Street warga GenØk Watu, Malang, tiba-tiba ingin
mengulang tindakan, seperti tujuh bulan lalu, jarak keadilan pendek dari
Malang ke Jakarta untuk menuntut atas kematian anaknya. Hal ini karena pemerintah menjanjikan mereka, sebenarnya tidak mereka pilih."Saya
ingin putri saya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Aku bosan mendengar janji-janji,
saya tidak berharap lebih," kata Indra, Jumat (18/2)."Kulit kaki kapalan," katanya. Tapi dia tidak pernah merasa. "Hatiku sakit, Mas. Keadilan hanya untuk orang kaya," katanya dengan marah.Pada
bulan Agustus 2010, pria ini berjalan kaki selama 22 hari dari Malang ke
Istana Nasional untuk mengecam peristiwa yang terjadi kepada Presiden. Rifki Andika (12), putra Indra, setelah kecelakaan fatal dalam Letnan
JA S Parman, karena ditabrak mobil yang dikendarai oleh Komisaris
Polisi pada tahun 1993 disebut Joko Sumantri Malang lalu. Dia berangkat dari kampungnya, hanya memegang bekal sebesar RP 500.000, dua pasang sepatu, dan jiwa yang begejolak. Dia berjalan pergi dengan tekad untuk mencari keadilan. "Perjalanan
saya untuk 22 hari. Saya akan mulai setelah Shalat subuh hingga 21.00.
Berbekal peta dan lima potong pakaian, dua sepatu untuk perjalanan," Ironisnya, kecelakaan fatal, Joko lolos hukum. Bahkan, Indra mengatakan, saat ini Joko menempati posisi baru di kepolisian. Inilah sebab, Indra menuntun keadilan yang setimpal.Awalnya, kasus itu berjalan, tetapi hanya sesaat. Beberapa waktu setelah itu, berita tentang proses hukum di sini hilang begitu saja "seperti ditelan bumi." "Sampai
akhirnya, pada tahun 2008, Joko disidang Kabupaten Malang. Tapi, anehnya
dibebaskan, hakim segera membebaskan, dengan alasan bahwa kasus
tersebut adalah kasus lama." Katanya dengan nada tinggi.Azwan tidak terima, dengan keputusan hakim, karena hakim berpendapat terdakwa
terbukti menewaskan Anaknya, tetapi kasus di anggap adalah kasus lama atau kadaluarasa, terdakwa
dibebaskan," kata aktivis Edy Halomoan Institut
Gurning dalam keterangan yang diterima detik.com Kamis (2010/07/29).
Indra berangkatan ke Jakarta lagi, kali ini untuk mengembalikan kembali
uang yang diberikan oleh Istana dan kepala polisi Jawa Timur pada saat itu
(Irjen Pol Pratiknyo, red). indra memberitahu bahwa iya mendapatkan uang senilai Rp 25.000.000 dari istana. sedangkan dari Irjen Pol Pratiknyo, sebesar Rp 2,5 juta."Mungkin tujuan dengan uang ini agara saya dapat menutup mulut dan tidak bebicara ke pada orang orang istalh seprti uang suap," kata Indra.
"Mereka
mengatakan kepada saya untuk menerima Tidak tahu dari efek ini..
Kemudian saya berfikir, agar saya mengikhlas kan kematian ank saya dan membatalkan
kasus ini," katanya.
Home »
» Indra Azwan Korban Janji Pemerintahan
Indra Azwan Korban Janji Pemerintahan
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 comments:
Posting Komentar